![]() |
| Fahri Hamzah |
Dilaporkan Ke MKD Soal Cuitan "BABU", Fahri Hamzah : Semua Ada Mekanismenya | Idaman Poker | Agen Judi Online Terpercaya
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh dua organisasi terkait dengan cuitan 'babu' di Twitter. Fahri sendiri belum menerima laporan hal tersebut dari MKD.
Idaman Poker | Agen Poker Uang Asli Terpercaya
"Saya baru pulang kemarin dari Mali, acara konferensi parlemen," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).
Fahri menjelaskan setiap warga negara memiliki hak untuk mengawasi kinerja anggota dewan melalui MKD. Oleh sebab itu, Fahri mempersilahkan bagi pihak yang ingin melaporkan ke MKD.
"Semua orang warga negara punya hak untuk mengawasi kinerja dari anggotanya dan DPR telah membentuk satu mekanisme peradilan etik yang baik dan independen dan semua itu ada mekanismenya. Setiap warga negara berhak menggunakan mekanisme itu," imbuhnya.
Idaman Poker | Agen Poker Online Uang Asli Terpercaya
Begitu pula menanggapi ada pihak yang merasa tersinggung atas cuitan Fahri. Ia mengatakan setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
"Ya itu hak mereka, semua warga negara punya hak," jelas Fahri.
Fahri kemudian bicara soal perdagangan manusia di Timur Tengah. Dia menjelaskan kondisi WNI di Timur Tengah tidak diberikan kehidupan yang layak.
"Sampai pagi ini saya masih mendapatkan laporan human trafficking, penjualan manusia. Mohon maaf perempuan Indonesia ke luar negeri dan terungkap terus menerus bahkan kemarin salah seorang anggota Timwas ini Rieke Dyah Pitaloka mengungkapkan adanya perdagangan 1.000 manusia ke beberapa negara di Timur Tengah dengan menggunakan mekanisme visa yang ilegal," paparnya.
Idaman Poker | Situs Poker Online Terpercaya
Fahri mengaku memiliki data dan video tentang human trafficking di Timur Tengah. "Nanti saya akan sampaikan ke teman-teman wartawan tentang tenaga kerja kita yang diperlakukan seperti budak," sambung Fahri.
Soal cuitannya yang berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' itu, Fahri sudah dilaporkan oleh dua kelompok. Pertama oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan hari ini oleh Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong melalui Yayasan Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI).
MKD sendiri rencananya akan menggabungkan pelaporan terhadap Fahri itu menjadi satu kasus. Meski begitu, MKD masih perlu melakukan verifikasi sebelum membawa kasus ini ke persidangan.
"Kasusnya tetap satu. Mana yang kuat. Kalau ternyata sama aja, dijadikan satu," kata Wakil Ketua MKD Adies Kadir sebelumnya, Senin (30/1).











